LGBT Dalam sudut pandang agama
Indonesia adalah sebuah Negara yang taat agama dan patuh terhadap hukum. Yang menjadikan mereka taat dan patuh adalah karena Agama merupakan sebuah pedoman atau pelita obor untuk mendapatkan pencerahan sekaligus arahan menuju jalan yang benar. Masyarakat pun dituntut untuk menjadi lebih taat dalam menjalankan tugas keagamaannya dengan baik yang telah diajarkan oleh agama mereka masing-masing tanpa harus ada rasa terbebani. Saat ini sudah banyak ketimpangan dari sebagian kalangan masyarakat karena telah jauh dari agamanya. Dari berbagai ketimpangan yang ada, ketimpangan yang mulai muncul dan ini menjadi fenomena yang baru adalah ketimpangan dalam hal seks.
Seks bukanlah lagi hal yang tabu di bicarakan pada kalangan modern saat ini, seks menjadi perbincangan yang sangat menarik. Namun, karena ketidakpuasan mereka dalam hal seks maka mereka mencoba keluar dari seks yang mereka biasa lakukan saat ini dengan cara homoseksual atau seks terhadap sesama jenis. Homoseksual di Indonesia dibungkus dengan nama yang tidak asing lagi kita dengar yaitu LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). LGBT hanyalah sebuah kalangan minoritas, sebuah komunitas kecil yang memiliki pengaruh sangat besar di Indonesia. LGBT tidak hanya berkembang di Indonesia saja akan tetapi sudah mendunia pada umumnya.
LGBT singkatan dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender, dalam kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa Lesbian artinya wanita yg mencintai atau merasakan rangsangan seksual sesama jenisnya, Gay artinya laki-laki yang mencintai atau merasakan rangsangan seksual sesama jenisnya. Biseksual artinya tertarik kpd kedua jenis kelamin (baik kpd laki-laki maupun kpd perempuan), danTransgender artinya merupakan ketidaksamaan identitas gender seseorang terhadap jenis kelamin yang ditunjuk kepada dirinya. Maka pemaknaan dari LGBT itu lebih cenderung kepada hal seksualitas yang kini menjadi bahan pokok perbincangan pada masa kini.
LGBT merupakan istilah yang digunakan pada tahun 1990-an dan mengantikan frasa Komunitas Gay karena istilah ini telah mewakili kelompok-kelompok yang telah ada pada sebelumnya. Tujuan pemberian nama tersebut sebagai penekanan keanekaragaman budaya yang berdasarkan indentitas seksualitas dan gender. Kadang-kadang istilah LGBT digunakan sebagai penunjukkan diri. Istilah ini kerap sekali digunakan oleh komunitas dan media yang berbasis identitas seksualitas dan gender di Amerika Serikat, Belanda, Kanada, dan beberapa Negara.
LGBT dalam Perspektif Agama-agama
Komunitas LGBT banyak menuai penolakan dari berbagai kalangan agama-agama di Indonesia, karena tidak sesuai dengan fitrahnya sebagai manusia. Berikut penjabaran beberapa agama yang menolak akan kehadiran LGBT atau GLBT di Indonesia
Agama Islam
Dalam Islam Allah SWT sudah melarang keras hamba-Nya agar tidak masuk golongan orang-orang yang menyukai sesama jenis, seperti LGBT. Al-Quran sebagai sumber ajaran agama Islam di dalamnya terdapat sejarah masa lampau yang pernah di alami oleh Nabi Luth dengan kaumnya. Dimana kaum Luth sangat terkenal dengan saling menyukai sesama jenis dan akhirnya mendapatkan adzab yang sangat pedih. Ini pertanda bahwa Allah sangat tidak menyukai orang yang saling menyukai sesama jenis.
Di dalam Firman Allah bahwa: “ Maka tatkala datang azab kami, kami jadikan negeri kaum Luth itu yang diatas ke bawah (kami balikkan dan kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhanmmu, dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang-orang yang zalim”(Qs. Al-Hud: 82-83)
Dalam Al-Qur’an kita telah diberi rambu-rambu akan bahaya LGBT, sebelum LGBT di zaman sekarang telah ada pada zaman Nabi Luth yang dihukumi oleh adzab yang sangat pedih dan menakutkan. Sesungguhnya, LGBT merupakan merupakan suatu perbuatan yang menyimpang dari fitrah manusia yang sesungguhnya di dalam Islam memiliki pandangan hukum LGBT adalah Haram.
Agama Kristen
Di dalam Al-Kitab, khususnya Perjanjian Baru, bahwa Al-Kitab menunujukkan bagaimana seharusnya paradigma orang Kristen terhadap homoseksualitas, gay, dan juga lesbian. Al-kitab secara tegas menunjukkan bahwa homoseksualitas adalah dosa, tetapi Al-kitab tidak menyatakan bahwa para pelakunya LGBT dalam hal ini biasa disebut gay dan lesbian bebas diperlakukan dalam ketidakadilan seperti yang terjadi akhir-akhir ini. Tuhan Yesus membeci dosa homoseksualitas, sama seperti Dia membenci dosa-dosa yang lain, tetapi Dia tetap mengasihi mereka yang terlibat di dalam-Nya. Tuhan mau para gay dan lesbian ini diperlakukan dalam terang kasih ilahi, sehingga mereka dapat bertobat dan dipulihkan dari dosa homoseksualitas. Alkitab jelas menyebutkan bahwa homoseksualitas adalah dosa dan kekejian di mata Yesus.
“Janganlah engkau tidur dengan laki-laki secara orang bersetubuh dengan perempuan, karena itu suatu kekejian”. (Imamat 18:22)
“…sama seperti Sodo, dan Gomora dan kota-kota sekitarnya, yang dengan cara yang sama melakukan percabulan dan mengejar kepuasan-kepuasan yang tak wajar, telah menanggung siksaan api kekal sebagai peringatan kepada semua orang. Namun demikian orang-orang yang bermimpi-mimpian ini juga mencemarkan tubuh mereka dan menghina kekuasaan Allah serta menghujat semua yang mulia di sorga”(Yudas 1:7-8)
Agama Budha
LGBT adalah penyakit fitrah manusia dan seksualitas yang menyimpang, inilah pandangan yang sangat tidak sesuai dan kurang tepat menurut pernyataan Ven Ajahn Brahm bahwa pernyataan tersebut sama saja seperti orang bodoh yang berkata bahwa,”Apabila bunuh diri dilegalkan, maka semua orang akan melakukannya” di dalam ruang lingkup Ajaran Buddha,yang penuh cinta kasih sesuai dengan Karaniya Metta Sutta dimana sewaktu anda membacakan Karaniya Metta Sutta (dalam tradisi Theravada) anda mengatakan,”Semoga semua makhluk berbahagia, semua makhluk bebas dari penderitaan”.
Sekilas bahwa hal ini tampaknya ada benarnya. Di dunia barat, setidaknya banyak kaum mereka yang menderita masalah kejiwaan, kecanduan alkohol, dan menunjukkan perilaku seksual yg sangat menggoda. Dalam penggelompokan data, kaum mereka menduduki peringkat tertinggi dalam sekian banyak kasus bunuh diri. Kemungkinan besar bahwa kaum mereka lebih menderita dibandingkan dengan kita, akibat perlakukan masyarakat terhadap sosial masyarakat terhadap mereka atas dasar orientasi seksual mereka, dan apabila mereka diperlakukan sama layaknya dengan perlakuan terhadap masyarakat pada umumnya, bukan tidak mungkin bahwa mereka juga akan menunjukkan gejala yang sama pula. Sesungguhnya inilah argumen yang terkuat untuk menerima dan memahami kaum mereka.
Agama Hindu
Ada yang berpendapat di kalangan Budha bahwa LGBT itu tidak melanggar aturan dharma dan tidak pula bertentangan dengannya. Mereka berpendapat bahwa seseorang yang hidup dengan pengabdian penuh belas kasih, meskipun itu seorang LGBT atau tidak, dan telah menguasai keinginan dan dorongan nafsu (seksual dan lain sebagainya) memiliki kemampuan dan kemungkinan yang sama untuk mencapai Moksha.
Dalam sastra suci Sruti tidak ada tulisan yang mendukung untuk memperlakukan orang LGBT sebagai inferior atau mendukung penindasan terhadap mereka. Dalam penjabaran dari beberapa pendapat, dharma, dan sastra suci Sruti bahwa homoseksual (lesbi dan gay) berhak untuk mencapai moksa dan tidak ada penjatuhan hukuman terhadap mereka, merujuk pada kitab suci Veda sruti yang tidak mengatur perilaku homoseksual. Jika dicermati maksud dari penjelasan tersebut bahwa seorang LGBT juga berhak untuk mencapai moksa apabila ia kembali ke jalan dharma; menjalankan hidup dengan pengabdian penuh belas kasih dan telah menguasai keinginan dan dorongan nafsu seksual.
Penyimpangan seksual yang dilakukan kaum homoseksual memang bukan kejahatan, akan tetapi hal itu tetap sebagai perbuatan dosa yang ditanggung oleh pribadi masing-masing. Ajaran Hindu tidak membenarkan pernikahan diantara pria dengan pria (gay), wanita dengan wanita (lesbi). Dengan kata lain, pelaku penyimpangan seks (homoseksual) tidak diberikan hak untuk mendapat upacara pernikahan atau upacara perkawinan dengan puja mantra Veda.
Ada dua jenis waria, yaitu mereka yang bertindak selaku pria dan mereka yang bertindak selaku wanita. Waria yang bertindak selaku wanita menyamarkan diri mereka dalam berpakaian, pembicaraan, gerakan tangan dan kepala, kelemah lembutan, sifat pemalunya, kesederhanaannya, kegemulaiannya dan sifat penakutnya. Kegiatan yang biasa dilakukan terhadap bagian jaghana atau bagian tengah dari wanita, oleh para waria ini dilakukan dengan mulutnya dan hal inilah yang disebut Auparistaka. Para waria ini mendapat kesenangan imajinatif dan mata pencaharian mereka dari jenis hubungan badan semacam itu menjadikan mereka menjalani kehidupan sebagai wanita penghibur. Demikian keterlibatan tersamar dari seorang waria yang berperan sebagai wanita. (Kama Sutra, hal 127-128).
Kesimpulan
LGBT menjadi sebuah komunitas yang sangat menghantui di kalangan masyarakat pada saat ini. Sebagian masyarakat pun ada yang masih mendukung akan kehadiran LGBT, dimana LGBT adalah sebuah kejadian yang fakta dan real yang ada wujudnya di lingkungan Indonesia. Beberapa daerah pun sudah tercemari akan kehadiran LGBT saat ini, namun sebagian tokoh agama dan aktifis selalu menahan dan melarang akan kehadiran mereka di lingkungan Indonesia. LGBT menuntut hak keadilan untuk dapat diterima di kalangan masyarakat dari segi agama, budaya, dan sosial.
Comments
Post a Comment